Berikut 13 Komisioner Komnas HAM yang Dipilih DPR

Tegar Arief Fadly - Okezone
Senin, 22 Oktober 2012 14:15 wib
Ilustrasi (Foto: Runi S/okezone)
Ilustrasi (Foto: Runi S/okezone)
JAKARTA - Akhirnya Komisi III DPR telah menyelesaikan proses voting untuk menentukan 13 dari 30 orang yang akan bertugas sebagai komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Ketua Komisi III I Gede Pasek Suadika, pemilihan komisioner Komnas HAM kali ini sangat menarik. Sebab diantara 13 orang tersebut ada yang berasal dari Papua, yang dianilai sebagai kawasan yang sering dinilai banyak terjadi pelanggaran HAM.

"Variasinya cukup menarik, ada yang dari Papua. Kan mereka bisa mewakili komponen masyarakat yang dianggap sebagai korban HAM," kata dia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/10/2012).

Diakui Pasek, terpilihnya ke-13 orang tersebut merupakan kesepakatan dari masing-masing fraksi yang memang menginginkan jumlah anggota Komnas HAM lebih banyak dari periode sebelumnya.

"Kita tidak pernah mendiskusikan orangnya. Yang kita diskusikan soal jumlah saja. Kalau orangnya kita serahkan ke fraksi. Kita ingin lebih banyak karena tantanganya semakin banyak soal HAM. Tapi kita jangan sampai terlalu banyak kayak dulu," jelasnya.

Untuk selanjutnya, setelah dilakukan pemilihan 13 komisioner Komnas HAM ini nantinya Komisi III akan segera melaporkan hasil tersebut ke paripurna mendatang. "Ini terus diserahkan di paripurna. Kalau toh agak terlambat sedikit, bukan karena kita ingin memperlambat. Tapi karena ada sedikit masalah," tandasnya.

Berikut perolehan suara dalam voting di DPR:

1. Sandrayati Moniaga (48)
2. Maneger Nasution (45)
3. Natalius Pigai (43)
4. Otto Nur Abdullah (42)
5. Ansori Sinungan (42)
6. Muhammad Nurkhoiron (38)
7. M. Indadun Rahmat (38)
8. Siane Indriani (36)
9. Roichatul Aswidah (35)
10. Hafid Abbas (35)
11. Siti Noor Laila (33)
12. Dianto Bachriadi (28)
13. Nur Kholis (28)

(lam)
Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel