Guna Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa, Unila dan Kemendagri Lakukan Letter of Intent (LoI)

Universitas Lampung (Unila) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melakukan penandatanganan pernyataan kehendak atau Letter of Intent (LoI) tentang Peningkatan Kompetensi Kepala Desa dan Perangkat Desa Melalui Skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Penandatanganan dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si., dan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., di ruang sidang utama lantai dua Rektorat dan live streaming YouTube, Jumat, 25 Maret 2022.

Saat memberi sambutan Dr. Yusharto mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara tiga kementerian yakni Kemendikbudristek RI, Kemendagri, dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi pada tahun 2021.

Kerja sama diinisiasi untuk memberi perlakuan pembelajaran kepada para perangkat desa yaitu kepala desa, kepala urusan, kepala seksi, dan anggota BPD yang memenuhi syarat untuk bisa mengikuti program RPL.

Program tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu bagian yang sangat dibutuhkan pemerintah terutama untuk menghadapi perangkat desa yang jumlahnya mencapai 3.300 orang di 74.962 desa yang ada di seluruh Indonesia saat ini.

Kemampuan untuk memberikan perlakuan, apabila dihitung berdasarkan training rate yakni 20 jam per tahun, sangat besar angkanya sehingga jika dengan mengandalkan kapasitas yang ada, maka belum mampu memenuhi peningkatan kapasitas dari waktu ke waktu.

“Kami sangat membutuhkan keahlian bapak-bapak di perguruan tinggi untuk bisa bersama-sama memperbaiki kinerja perangkat kerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Di hadapan para audiens ia berharap, LoI yang ditandatangani kedua pihak menjadi awal pengoptimalan kerja sama sehingga pemerintahan desa memiliki kapasitas untuk menyelesaikan permasalahan lebih visioner dibandingkan sebelumnya.

Masih di kegiatan sama, rektor Unila menyambut baik kerja sama yang dilakukan antara Unila dan Kemendagri. Ia mengungkapkan, sudah lama ingin menjalin kerja sama tersebut.

Menurutnya, jumlah desa yang ada di Indonesia sangat besar maka perlu keseriusan dalam menangani bangsa dengan sumber daya alam yang melimpah dan wilayah yang luas.

“Saya menyambut baik apa yang disampaikan Pak Dirjen untuk sama-sama kita melakukan kerja sama dalam rangka peningkatan kapasitas SDM di desa khususnya para kepala desa,” katanya.

Terlebih lagi, perguruan tinggi saat ini memasuki era MBKM yang digagas  Mendikbud RI sehingga kerja sama menjadi sebuah keniscayaan untuk mengelola desa-desa yang begitu besar namun dengan SDM yang minim.

“Kerja sama ini keniscayaan. Mulai hari ini harus kita bangun untuk kepentingan di desa dan desa sekarang bukan lagi objek tetapi betul-betul subjek pembangunan”.

Agenda penandatanganan kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum dengan judul “Peran Pemerintah Desa dalam Mendukung Pembangunan Partisipatif Menuju Indonesia Emas”. Sesi pemaparan disampaikan langsung Dirjen Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo.

Usai pemaparan materi, agenda dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama peserta yang terdiri dari para dosen dan mahasiswa. Dalam closing statement Yusharto berharap, generasi muda akan banyak tertarik menjadi kepala desa atau perangkat desa yang dapat mengawal pemerintahan desa lebih baik.

Lewat proses interaktif tersebut Yusharto mengaku mendapat pemahaman baru tentang bagaimana pandangan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dari para dosen dan mahasiswa.

“Intinya penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini diarahkan untuk menghasilkan desa maju, mandiri, dan sejahtera dari berbagai macam indikator yang sudah ditetapkan melalui SDGs, RPJMN, kemudian penetapan desa swadaya, swakarya, dan swasembada,” kata dia.

Menurutnya, hal itu merupakan instrumen yang dapat dijadikan dasar untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia berharap, semangat para pemuda yang akan mengawal pemerintahan desa akan menjadi modal besar bagi bangsa.

Selain perwakilan tim peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, kegiatan dihadiri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, ketua Senat Unila, para wakil rektor, dekan dan para wakil dekan FISIP Unila, kepala Balai Besar Pemerintahan Desa Malang, kepala Balai Besar Pemerintahan Desa Yogyakarta, kepala Balai Besar Pemerintahan Desa Lampung, kepala Dinas PMD Provinsi Lampung, kabag Perundang-Undangan, serta Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. 

Dukutip dari unila.ac.id
Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel