Penantian Selama 20 Tahun, Rektor Tuntaskan NIDK 48 Dosan FK Unila

Prof. Karomani menyerahkan NIDK kepada Dosen FK Unila (foto- Humas Unila)

Selama 20 tahun masa penantian 48 Dosen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) untuk memperoleh nomor induk dosen khusus (NIDK) akhirnya berakhir di era kepemimpian rektor Unila saat ini.

Dengan memiliki NIDK, kini peluang mereka untuk meniti jabatan akademik hingga guru besar terbuka lebar. Bertempat di ruang sidang utama lantai dua Rektorat, Selasa, 22 Maret 2022, momen bersejarah itu berlangsung.

Pada kesempatan itu Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si., menyerahkan SK Dosen ber-NIDK kepada tujuh dosen jabatan lektor dan 41 dosen berjabatan asisten ahli.

“Setelah ini silakan bapak-ibu kumpulkan jurnal, pengabdian, pengajaran, untuk kemudian mengusulkan seperti layaknya dosen lain dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga jenjang guru besar. Saya kira ini patut disambut dengan baik,” ujarnya.

Pada awal tahun ini Unila sedang mengusulkan 40 guru besar dan belum pernah terjadi dalam sejarah Unila. Posisi guru besar Unila saat ini hampir 80 dan jika ditambahkan 40 maka guru besar Unila akan menjadi 120.

Dengan ini Unila layak memasuki PTN-BH dan memiliki rumah sakit pendidikan. “Saya berharap dari FK akan muncul guru besar-guru besar baru,” kata orang nomor satu di Unila ini.

Pada kegiatan itu Karomani juga berjanji akan mempermudah proses para dosen untuk mendapatkan gelar guru besar melalui aturan birokrasi yang baru. SK jabatan akademik yang akan diberikan kepada 48 dokter dari RS Abdul Moeloek.

“Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat bapak ibu sekalian untuk bisa meningkatkan jabatan akademiknya,” kata Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S,Ked., M.Kes.

Dalam kegiatan tersebut Prof. Asep juga menghadirkan pemateri yang berasal dari tim IT Unila untuk membantu para dosen mengurus jabatan akademik selanjutnya.

“Saya juga menghadirkan tim IT dari Unila sehingga nanti bapak ibu penerima SK dapat segera menginput data untuk mengurus jabatan akademik selanjutnya,” imbuh Prof. Asep. 

Dikutip dari Unila.ac.id

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel