Tahukah Anda Berapa Libur Kerja dalam 6 Bulan Paruh Kedua Tahun 2022

BANDAR LAMPUNG - Mungkin tidak banyak yang berfikir ada berapa hari libur kerja dalam setengah tahun kedua tahun 2022 ini. Kecuali yang rajin membuka kalender. 

Bagi yang bekerja di kantor pemerintahan dan di swasta dalam seminggu bekerja lima hari, tentu dalam setengah tahun terakhir ini hanya akan bertemu satu kali hari libur kerja pada tanggal 17 Agustus, walau ada beberapa kali tanggal merah yang jatuh pada hari Sabtu dan Minggu. 

Seperti di bulan Juli terdapat dua kali tanggal merah yaitu tanggal 9 merupakan Hari Raya Idul Adha dan tanggal 30 Tahun Baru Hijriyah 1444 jatuh pada hari Sabtu. 

Kemudian pada bulan Oktober ada satu tanggal merah jatuh di hari Sabtu yakni tanggal 8, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Dan pada bulan Desember ada satu tanggal merah,  tanggal 25 peringatan Hari Natal jatuh pada hari Minggu. Dengan begitu hari libur Natal menjadi tidak dapat di nikmati bagi pekerja yang seminggu lima hari masuk kantor. ©
Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel